WEBINAR The Series 2nd Round: Fiat Money dan Stabilitas Sistem Keuangan Apakah Mungkin Kembali ke Standar Emas?

Webinar The Series kali ini merupakan Webinar 2nd Round yang diadakan oleh dosen dan mahasiswa Manajemen Keuangan Syariah UIN Sunan Kalijaga. Webinar Seri 4 ini dilaksanakan pada hari Jumat, 17 April 2020 pukul 09.30 WIB sampai pukul 11.00 WIB. Webinar Seri 4 ini dipandu oleh salah satu dosen Program Studi Manajamen Keuangan Syariah UIN Sunan Kalijaga yaitu Ibu Muhfiatun, S.E.I., M.E.I. Narasumber pada Webinar Seri 4 ini adalah beliau Bapak Drs. Bedjo Santoso, MT, Ph. D. Beliau adalah Wakil Rektor 1 Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Tema yang diangkat pada Webinar kali ini yaitu Fiat Money dan Stabilitas Sistem Keuangan, Apakah Mungkin Kembali ke Standar Emas?. Sebagai pembuka, moderator memaparkan bahwa pada tahun 2019 telah diselenggarakan slah satu Konferensi Tingkat Tinggai (KTT) negara muslim di Kuala Lumpur, Malaysia. Salah satu agenda yang dibahas dalam KTT tersebut tentang bagaimana menciptakan stabilitas keuangan dunia. Untuk menciptakan stabilitas keuangan dunia, Datuk Mahatir Muhammad menyarankan agar mengguanakn kembali dinar emas sebagai mata uang bagi negara-negara muslim. Akhir-akhir ini Tiongkok kembali mengejutkan dunia, setelah pada bulan Januari dengan adanya Covid-19 karena Tiongkok telah mengeluarkan uang digital sebagai alat pembayaran dan akan meninggalkan fiat money sebagai alat pembayaran yang mana uang digital ini akan didasarkan pada emas, sehingga menutup kemungkinan bagi para spekulan untuk berspekulasi. Alasan yang mendasari fiat money akn ditinggalkn karena fiat money terbukti membuat keuangan dunia tidak stabil contohnya system keungan di Indonesia, apalagi currency Indonesia ini merupakan currency yang lemah sehingg tidak tahan dengan gejolak dolar.

Pembahasan pada Webinar Seri 04, narasumber memaparkan bahwa menurut sejarah mata uang emas itu pernah merajai system moneter di dunia. Mata uang emas ini digunakan bahkan sebelum masehi, mulai dari penggunaan Bymetallic System pada tahun 1923 sampai dengan penggunaan Breetton Wood System pada tahun 1971. Setelah tahun 1971, mata uang yang digunakan adalah Fiat Money yang sudah 50 tahun digunakan. Selama 13 abad pemakaian system emas ini tercatat baru mengalami krisis sebanyak satu krisis yaitu pada masa pemerintahan dinasti Mamluk, sedangkan fiat money sudah mengalami krisis sebanyak 8 krisis bahkan dikutip dari beberapa pengarang menyebutkan bahwa setiap 5 tahun itu akan terjadi krisis global.

Apakah ada masalah dalam penggunaan mata uang fiat money? Jawabannya adalah ada, terbukti bahwa selama 50 tahun penggunaan fiat money sudah terjadi 8 kali krisis ekonomi dan krisis globalnya sebanyak 7 kali. Seperti yang diketahui bahwa Current Monetary System itu dibangun dengan tiga pilar yaitu fiat money, fractional reserve requirement, dan interest based. Pertama, mengenai penerapan fiat money. Selama penerapan fiat money ini sudah menimbulkan perdebatan dan perdebatan yang terakhir itu terjadi antara kaum Bullionist dengan kaum non-Bullionist pada tahun 1800 yang dimenangkan oleh kaum Bullionist. Pendapat kaum non-Bullionist ini salah yang menganggap bahwa penggunaan mata uang emas tidak stabil.

Ada beberapa sisi positif dari fiat money. Pertama, fiat money elastis terhadap kebutuhan, maksudnya di sini fiat money cepat digunakan untuk memenuhi kebutuhan. Kedua, fiat money mudah digunakan. Ketiga, fiat money cepat merespon terhadap ekonomi mikro. Namun kelemahan dari fiat money juga banyak. Pertama, fiat money tidak memiliki nilai instrinsik. Kedua, kebebasan pemerintah untuk mencetak uang dan peraturan pemerintah yang sulit. Ketiga, adanya seignorage yaitu perbedaan antara nilai uang dan biaya untuk memproduksi dan medistribusikannya. Keempat, tidak ada dukungan terhadap keadilan sosial. Kelima, kedaulatan negara terancam. Sedangkan mata uang emas juga memiliki banyak keunggulan dan kelemahan. Keunggulan dari mata uang emas yaitu bernilai, langka, homogen atau sejenis dan dapat disimpan. Sedangkan kelemahan dari mata uang emas yaitu penggunaan mata uang emas membutuhkan banyak biaya, mata uang emas tidak elastis, dan pemerintah tidak kuat untuk mengendalikan mata uang emas.

Krisis yang terjadi saat penerapan fiat money ini disebabkan oleh permainan spekulasi dari mata uang. Fiat money juga dapat menyebabkan hilangnya kekayaan karena nilai dari fiat money ini tergerus oleh inflasi yang terjadi. Sebagai ilustrasi, dalam 40 tahun Rupiah mengalami penurunan daya beli sebesar 8% per tahun. Sedangkan dalam 40 tahun juga US$ mengalami penurunan sebesar 5% per tahun. Tingkat inflasi di Indonesia pada tahun 1998 mencapai 78%. Jika dalam setahun inflasi terjadi sebesar 7,5% maka dalam 10 tahun mendatang biaya hidup dalam Rupiah akan meningkat sebesar 100% bahkan lebih.

Kedua, mengenai fractional reserve requirement atau reserve banking. Reserve banking mempunyai kelemahan yaitu sangat mudah bagi perbankan untuk mendapatkan keuntungan karena perbankan mempunyai keunggulan untuk mencetak uang. Hal ini yang menyebabkan jumlah uang yang beredar cenderung berlipat-ganda. Sebagai contoh, seorang nasabah menjual tanah dengan harga Rp100.000.000, kemudian uang tersebut disimpan di bank A. Maka bank A akan menyimpan uang sebesar Rp10.000.000 dan Rp90.000.000 akan dikreditkan kepada nasabah yang lain. Kemudian nasabah yang melakukan kredit kepada bank A tersebut akan menyimpan uangnya di Bank B. sama seperti bank A, Bank B juga akan melakukan hal yang sama yaitu menyimpan uang sebesar Rp9.000.000 dan Rp81.000.000 akan dikreditkan kepada nasabah lainnya. Hal ini akan terjadi terus-menerus sehingga kemungkinan uang yang beredar dari Rp100.000.000 akan menjadi Rp1 Miliar.

Ketiga yaitu interest and default. Telah dibuktikan oleh Mera dalam teori matematika model bahwa dengan adanya interest atau bunga maka bisnis cenderung gagal atau default. Dalam rumus di teori matematika bahwa R

Jika kita kembali ke sistem emas itu baik namun hal itu ada juga hambatannya yaitu harus kecukupan emas, penerapan sistem mata uang itu harus sattu sistem saja tidak bisa suatu negara menerapkan dua sistem mata uang, terjadi gap di bidang sosial, ekonomi dan politik. Selain itu hambatan terbesar jika kita kembali ke sistem emas adalah IMF article yang menyebutkan bahwa semua bank sentral tidak diperkenankan untuk menggunakan sistem emas lagi. Sebagai solusi alternatif untuk penguat sektor riil yaitu dengan menggunakan instrumen ekonomi yaitu zakat dan wakaf. Mengapa kedua instrumen itu mampu menguatkan sektor riil? Karena potensi zakat dan wakaf memiliki potensi yang besar. Selain itu, jika kita ingin kembali ke sistem emas itu kita harus melakukannya bertahap, berdasar pada komunitas, dan harus melakukan kombinasi dengan model digital. Penerapan Back To Gold ini memang sulit, bukan tugas individu maupun komunitas, namun ini merupakan tugas negara.

Penulis: Amy Astriana, Aulia Nurul Safitri