Dosen MKS UIN Sunan Kalijaga Paparkan Strategi Penguatan Ekosistem Halal Indonesia Menuju Pusat Halal Dunia 2030
Dr. Darmawan memaparkan strategi pembangunan industri halal dalam audiensi bersama Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi, 3 Agustu
Yogyakarta, 3 Agustus 2026 — Dosen Program Studi Manajemen Keuangan Syariah (MKS) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Dr. Darmawan, turut memaparkan gagasan strategis mengenai pembangunan ekosistem halal Indonesia dalam audiensi bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada 3 Agustus 2026. Dalam kesempatan tersebut, Dr. Darmawan hadir bersama Dekan FEBI UIN Sunan Kalijaga yang merupakan salah satu Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Indonesia (AFEBI).
Dalam audiensi tersebut, Dr. Darmawan mempresentasikan policy brief berjudul “Membangun Ekosistem Halal Indonesia yang Terintegrasi: Agenda Prioritas Nasional Menuju Pusat Halal Dunia 2030” yang ditulis bersama Prof. Dr. Misnen Ardiansyah. Policy brief tersebut merupakan Policy Brief Seri-1 AFEBI yang mengkaji berbagai tantangan strategis dalam penguatan ekosistem halal Indonesia.
Kajian tersebut mengidentifikasi tujuh risiko strategis utama, yaitu tata kelola dan kelembagaan, sertifikasi halal, rantai pasok halal, digitalisasi dan integrasi data, literasi dan kapasitas pelaku usaha, promosi dan akses pasar, serta pendanaan dan insentif. Berdasarkan analisis bibliometrik dan Failure Mode and Effects Analysis (FMEA) terhadap 1.181 publikasi ilmiah terindeks Scopus, kajian tersebut menemukan bahwa risiko paling kritis berada pada aspek tata kelola dan kapasitas kelembagaan, bukan semata-mata pada aspek teknologi.
Berdasarkan temuan tersebut, AFEBI menawarkan tiga arah strategis untuk memperkuat ekosistem halal nasional, yaitu reformasi kelembagaan, integrasi sistem dan digitalisasi, serta penguatan kapasitas dan daya saing. Ketiga arah tersebut mencakup penguatan koordinasi lintas sektor, integrasi sistem sertifikasi dan data halal, pengembangan platform digital halal, peningkatan kapasitas pelaku usaha terutama usaha mikro dan kecil (UMK), perluasan akses pembiayaan syariah, hingga penguatan promosi dan akses pasar halal domestik maupun global.
Dr. Darmawan menekankan bahwa penguatan ekosistem halal Indonesia tidak cukup hanya dengan meningkatkan jumlah sertifikasi, tetapi juga membutuhkan sistem yang terintegrasi, efisien, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, implementasi rekomendasi kebijakan secara konsisten dan kolaboratif menjadi penting untuk membangun ekosistem halal yang mampu menjawab berbagai tantangan sekaligus menangkap peluang pertumbuhan industri halal.
Keterlibatan dosen MKS dalam forum tersebut menjadi bagian dari kontribusi akademik UIN Sunan Kalijaga dalam memberikan gagasan berbasis riset bagi pengembangan kebijakan nasional. Melalui kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan, penguatan ekosistem halal diharapkan dapat semakin terarah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.