Webinar The Series (Series #2): Jaring Pengaman Sosial Dan Perlindungan Keluarga Miskin Di Tengah Wabah Covid-19

Webinar kali ini merupakan Webinar The Series (Seri #2) yang dilaksanakan pada hari Jumat 10 April 2020 pukul 14.00-15.30 WIB. Moderator pada Webinar Seri 2 ini adalah Bapak Mukhamad Yazid Affandi, M. Ag. Beliau adalah kepala Program Studi Manajemen Keuangan Syariah UIN Sunan Kalijaga. Narasumber pada Webinar Seri 2 ini adalah Bapak Abdul Ghofur. Beliau adalah Direktur Utama PPPA Darul Quran. Tema yang diangkat untuk Webinar Seri 2 ini adalah Jaring Pengaman Sosial dan Perlindungan Keluarga Miskin di Tengah Wabah Covid-19. Sebagai pembuka, moderator memaparkan bahwa dampak dari wabah Covid-19 yang dirasakan di Yogyakarta yaitu terkait dengan bidang ekonomi masyarakat seperti daya beli masyarakat menurun dan banyak tenaga kerja yang di PHK. Di bidang keamanan juga berdampak yaitu banyaknya perampok yang mana setelah di PHK mereka tidak mempunyai pekerjaan dan mereka membutuhkan makanan dan dana untuk memenuhi kebutuhan hidup, namun perbuatan ini tidak dibenarkan. Selain berdampak pada dua bidang tersebut, wabah Covid-19 juga berdampak di bidang sosial-budaya yaitu terkait dengan adanya larangan bertemu dan berkumpul-kumpul, bahkan sholat jum’at dianjurkan dilakukan rumah.
Pada Webinar Seri 2 kali ini, narasumber memaparkan bahwa periode tanggal 9 April 2020 pertumbuhan kasus positif Covid-19 sebanyak 3293 kasus dan kasus meninggal dunia sebanyak 280 korban jiwa. Peningkatan kasus ini menunjukkan grafik yang cenderung eksponensial. Dampak dari wabah Covid-19 di bidang kesehatan meliputi kurangnya prasarana kesehatan dari aspek peralatan dan ruang perawatan untuk penanganan pasien serta Alat Pelindung Diri (APD) bagi para tenaga medis sehingga banyak tenaga medis yang mulai menjadi korban dari wabah Covid-19 ini. Krisis kesehatan yang terjadi ini berimbas pada krisis di bidang lain. Dampak di bidang ekonomi selain terkait dengan daya beli masyarakat yang mulai menurun, nilai tukar rupiah sudah mulai terdepresiasi dan melewati angka psikologi Rp16.250 per USD yang mana akan mendorong kenaikan harga beberapa kebutuhan pokok dan barang impor. Selain itu, banyaknya pekerja yang dirumahkan dan di PHK karena krisis ekonomi yang sedang terjadi di perusahaan. Pada periode 9 April 2020 tercatat bahwa jumlah pekerja dirumahkan sebanyak 76.613 pekerja dan pekerja di PHK sebanyak 15.721 pekerja. Di Yogyakarta tercatat pekerja yang di PHK sebanyak 14.529 yang terdiri dari pekerja formal sebanyak 14.055 pekerja dan pekerja informal sebanyak 477 pekerja. Banyak permodelan filantropi Islam yang dilakukan oleh organisasi lain selain dari PPPA Darul Quran dengan banyak skenario yang dibentuk ada yang mengatakan bahwa akan berakhir September bahkan akhir tahun 2020.
Pemerintah sudah merencanakan dana untuk penanganan wabah Covid-19 ini sebesar Rp405 triliun, untuk jaring pengaman sosial sendiri sebesar Rp110 triliun. Dana sebesar Rp110 triliun ini harus dikawal terkait dengan aliran dana, dengan harapan dana ini dapat sampai kepada orang yang benar-benar membutuhkan. Jangan sampai dana ini sampai ke tangan pengusaha sedangkan mereka masih memiliki cukup harta untuk memenuhi kebutuhan mereka. Dana Rp110 triliun ini dapat digunakan untuk menambah jumlah bantuan yang sudah tersedia dan menambah jumlah penerima bantuannya yaitu bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dinaikkan sebesar 25% dalam setahun, bantuan Kartu Sembako dinaikkan menjadi 33%, Kartu Pra Kerja dinaikkan dari Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun agar meng-cover sekitar 5,6juta pekerja informal, pelaku usaha mikro dan kecil. Selain itu dibebaskannya biaya listrik selama 3 bulan untuk 24juta pelanggan listrik 450VA dan diskon sebesar 50% untuk 7juta pelanggan listrik 900 VA bersubsidi, dan juga adanya tambahan insentif perumahan bagi pembangunan rumah MBR hingga Rp175.000. Dampak di bidang sosial yaitu banyak narapidana yang dibebaskan namun juga banyak yang masuk.
Jaring pengaman sosial berperan sebagai penyelamat masyarakat, keluarga, dan perorangan yang sedang dalam kesusahan terlebih saat ini sedang dalam kondisi krisis wabah, tidak memiliki pendapatan akibat mata pencahariannya hilang. Jaring pengaman sosial ini ditebar melalui kerja dan upaya bersama pemerintah, relawan dan lembaga filantropi atau ZISWAF. Pemerintah Jakarta akan menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang kemungkinan akan disusul beberapa daerah lainnya. Dengan berlakunya PSBB dalam waktu yang lama akan mengakibatkan suatu daerah harus dapat bertahan hidup dan membangun kehidupan sosial ekonomi masyarakatnya. Di Jakarta, banyak masyarakat yang sudah menerima bantuan berupa sembako dengan berlakunya PSBB. Selain kesehatan fisik yang harus dijaga, kesehatan mental spiritual harus tetap dijaga karena dengan membangun ketahanan masyarakat sebagai basis penguatan mental spiritual masyarakat.
Lembaga filantropi berperan untuk menguatkan berbagai sektor yang mendukung berjalannya filantropi atau lembaga ZISWAF untuk membantu kelompok masyarakat yang terkena dampak wabah Covid-19. Lembaga filantropi mempunyai 3 strategi gerakan zakat dalam menghadapi pandemi Covid-19 yaitu fase inkubasi, fase kurasi dan fase resesi. Pada fase inkubasi, lembaga filantropi melakukan kampanye melalui sosial media mengenai Covid-19, pola kerja yang aman, Work From Home atau WFH dan melakukan perlindungan diri dengan menerapkan perilaku hidup sehat. Pada fase kurasi, lembaga filantropi melakukan penyemprotan desinfektan di kawasan publik, melakukan isolasi yang hendaknya disediakan rumah atau ruangan di daerah untuk diwakafkan sementara yang bisa digunakan sebagai ruang isolasi maupun ruang karantina untuk orang yang sehat. Fase terakhir yaitu fase resesi yang dilakukan dengan memberikan dukungan baik secara psikologi maupun fisik terhadap masyarakat serta melakukan recovery ekonomi Urbah melalui UMKM dengan berperan menjadi jembatan bagi para pekerja informal dengan UMKM.
Ada beberapa kegiatan yang sudah dilakukan oleh PPPA Darul Quran sebagai lembaga filantropi Islam yaitu pada fase inkubasi dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dengan menggunakan media sosial yang masif serta menerapkan sistem WFH dan Social Distancing. Pada fase kurasi juga telah melakukan beberapa kegiatan yaitu dengan penyemprotan fasilitas publik, bantuan APD, bantuan makanan siap saji, kelas belajar online dan ngaji online serta melakukan muhasabah dan doa bersama. Untuk fase resesi, PPPA Darul Quran juga sudah melakukan pembagian sembako bagi para korban social distancing akibat penerapan sistem lockdown Covid-19 dan memberikan bantuan pemberdayaan ekonomi pasca wabah.

Penulis: Amy Astriana, Aulia Nurul Safitri