Webinar The Series (Series#1): Membaca Ketahanan Keuangan Negara Menghadapi Covid-19

Webinar The Series adalah sebuah acara seminar online yang diadakan oleh dosen dan mahasiswa program studi Manajemen Keuangan Syariah. Webinar The Series ini akan diadakan dalam tiga bentuk seri. Untuk Webinar kali ini merupakan Webinar The Series Seri 1 dengan tema “Membaca Ketahanan Keuangan Negara Menghadapi Covid-19”. Acara ini diselenggarakan online melalui aplikasi Zoom yang dilanggan secara khusus oleh program studi Manajemen Keuangan Syariah. Waktu pelaksanaan acara ini yaitu pada hari Rabu, 8 April 2020 dari pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB.

Acara ini dibuka oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Kalijaga dengan memberikan sambutannya terkait dengan acara webinar ini. Beliau menyampaikan bahwa walaupun kita sedang berada di masa yang sulit kita harus tetap menghidupkan semangat belajar dengan menggunakan berbagai media online seperti Zoom dan lainnya. Beliau mengapresiasi acara Webinar The Series yang terselenggara ini. Acara Webinar ini dipandu oleh Bapak Abdul Qoyum sebagai moderator dalam acara Webinar Seri 1 ini. Beliau adalah salah satu dosen Prodi Manajemen Keuangan Syariah UIN Sunan Kalijaga. Narasumber pada acara Webinar Seri 1 ini adalah Bapak Bhima Yudistira. Beliau adalah salah satu Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF).

Pokok-pokok pembahasan mengenai Webinar Seri 1 ini yaitu bahwa kita semua mengetahui bahwa wabah Covid-19 telah menyebar hampir di seluruh dunia. Penyebaran Covid-19 ini mengakibatkan terjadinya dua krisis di dunia yaitu krisis di bidang kesehatan dan di bidang ekonomi. Di bidang kesehatan, Indonesia hanya mampu melakukan tingkat tes rapid sebesar 36 tes per 1 juta orang. Indonesia termasuk dalam salah satu negara dengan penyebaran Covid-19 terendah ke empat. Di bidang ekonomi, krisis ekonomi dimulai pada bulan Desember 2019 yaitu terjadinya perang dagang. Pada bulan ini, harga minyak turun menjadi lebih rendah dari harga air mineral. Bulan Januari 2020, pemerintah mengeluarkan APBD perubahan yang didesain melalui Peraturan Perundang-undangan (Perpu) No. 1 Tahun 2020. Setelah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan ini, pemerintah Indonesia optimis bisa menghadapi perang dagang yang terjadi. Apabila APBD tidak dirubah maka yang terjadi rasio pajak menurun yang sebelumnya 9% menjadi 7% setelah adanya Covid-19.

Selain perang dagang, terjadinya resesi ekonomi global merupakan salah satu dampak yang diakibatkan Covid-19. Namun, tanpa adanya Covid-19 resesi ekonomi global pasti akan terjadi karena IMF (International Monetary Funds) sudah memprediksi negatif bahwa nilai tukar akan melemah dan penutupan pabrik-pabrik. Setelah Covid-19 mewabah di wilayah Indonesia, pemerintah melakukan pelebaran defisit anggaran dari 3% menjadi 5,7% dan juga melakukan penambahan utang menjadi Rp1000 triliun di mana jumlah ini 3 kali lipat utang pada tahun lalu. Hal yang perlu direvisi terkait pelebaran defisit anggaran ini adalah utang dijadikan pembiayaan utama.

Lalu, bagaimana cara mendapatkan uang Rp1000 triliun tanpa berhutang? Dalam hal ini, Kemenkeu akan menggunakan dana abadi pendidikan yang selama ini dikelola oleh LPDP yang saat ini terdapat dana sebesar Rp60 triliun. Selain itu juga akan menggunakan dana anggaran yang telah disimpan pemerintah atau pemerintah dapat memotong anggaran-anggaran belanja negara. Pertama, anggaran belanja negara dipotong 20% dengan membuat skala prioritas dari kebutuhan yang paling mendesak didahulukan. Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) apabila dipotong maka dana yang akan diperoleh sekitar Rp331 triliun dan bisa juga dari pemotongan APBD di tiap daerah. Selain itu, pemerintah juga bisa menawarkan proposal terkait pembangunan infrastruktur seperti pemindahan ibu kota baru dan juga dana Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai daerah istimewa digeser dengan memindahkan dana keistimewaan untuk membantu masyarakat yang mana dapat ditangani oleh pemerintah daerah di DIY. Ada beberapa proposal yang tidak diperhatikan oleh pemerintah. Pertama proposal terkait dengan pemangkasan proyek mercusuar. Kedua, proposal terkait pemindahan ibu kota baru. Proposal ini sebenarnya belum ada di dalam APBN 2020 tetapi sudah ada anggaran desain dan planning atau terkait pemindahan ibu kota baru ini sebesar Rp5 miliar. Yang ketiga, proposal terkait THR dan gaji untuk menteri dan pejabat mungkin perlu dikaji kembali atau bahkan dipotong, namun jangan memotong gaji dari PNS dari golongan I, II, dan III karena mereka memerlukan itu untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Dari solusi tersebut, Indonesia dapat mencari dana sebesar Rp1000 triliun tanpa berhutang. Pembiayaan utang jatuh kepada kreditur asing seperti IMF nanti akan menimbulkan implikasi misalnya Yunani dan Argentina yang struktur ekonominya menjadi kacau setelah ditolong oleh IMF. Sampai saat ini, belum ada cerita mengenai negara yang ditolong IMF itu happy ending.

Ada beberapa isu terkait dengan kondisi ekonomi Indonesia yaitu yang pertama terkait dengan Perpu No. 1 Tahun 2020 bahwa pemerintah dapat menggunakan dana Badan Layanan Umun (BLU), yang mana dana BLU dapat digunakan oleh negara tanpa ijin. Dana BLU harus diinspeksi bukan dipangkas atau dialihkan untuk penanganan Covid-19, pemerintah mengambil dana belanja lain untuk membantu mahasiswa. Kedua, terkait dengan fungsi Bank Indonesia untuk menerbitkan surat utang dalam bentuk SBSN dan membeli kembali SBSN. Ketiga, terkait dengan global bond bahwa pemanfaatan anggaran tidak sesuai akan terjadi kebocoran dalam penganggaran global bond. Pemangkasan anggaran dalam Perpu menjelaskan bahwa memangkas 94% dari anggaran Kemenristekdisti tapi anggaran Kemendikbud dinaikkan 96% yang mana LIPI dan Ristekdikti saat ini dibutuhkan karena dapat digunakan untuk riset atau melakukan penelitian terkait obat, penanganan maupun hal lain terkait Covid-19.

Penulis: Amy Astriana, Aulia Nurul Safitri